BERITA DUKA
Inna Lillahi Wa Inna Ilayhi Raaji'uun
AZ-Journal, 05-07-2011. Telah berpulang ke Rahmatullah KH Zainuddin MZ pada tanggal 5 Juli 2011.
' SEGENAP KELUARGA BESAR CIVITAS AKADEMIKA AL-ZAYTUN TURUT BERBELA SUNGKAWA'
Semoga almarhum mendapat tempat yang layak disisi-Nya.
Bagi keluarga yang ditinggalkannya, senantiasa dalam keadaan tabah dan tawakkal serta meridloi kepergiannya, sehingga beliau senantiasa dalam penjagaan Allah 'Azza Wa Jalla.
ALLAHUMMA IGFIRLAHU WARHAMHU WA'AAFIHI WA'FU 'ANHU
ALLAHUMMA IGFIRLAHU WARHAMHU WA'AAFIHI WA'FU 'ANHU
ALLAHUMMA IGFIRLAHU WARHAMHU WA'AAFIHI WA'FU 'ANHU
'Al-Zaytun Journal' is an official blog. It is part and under Vice Managing Director and Crew of Al-Zaytun magazine responsibility. Share our information where you are able to update your need regarding Al-Zaytun campus activities.Call us for any enquiries: Kampus Al-Zaytun,Gdg Abubakar Al-Shiddiq Lt. 1, Gantar- Indramayu 45264. P: +62234742814-16 ext.2014 F:+62234742833 E:prawotoecs@gmail.com
Popular Posts
-
"Jangan mengambil ikan diair keruh" Imam Prawoto Al-Zaytun Journa l 02-07-11.Dalam pidato pembukaan awal pembelajaran tahun aja...
-
Arti Penting dilaksanakannya PPBN Imam Prawoto AZJournal, 27/06/11:Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) yang digelar di Al-Zaytun d...
-
Imam Prawoto AZ-Journal, 03-07-11. Johan Pembelajaran Semester Genap Tahun Pembelajaran 2010-2011 tingkat Ibtidaiyah, Tsnawiyah dan aliyah...
-
Journal.Pendidikan Pendahuluan Bela Negara yang sedianya di gelar di kampus Al-zaytun mulai tanggal 1...
-
OPINI Oleh : Imam Prawoto Pemberitaan media terkait lembaga pendidikan pesantren Al-Zaytun, utamanya pemberitaan terhadap sosok AS. Pan...
Friday, July 8, 2011
Wednesday, July 6, 2011
NKRI, Negara Hukum atau Negara Politik?
OPINI
Oleh : Imam Prawoto
Pemberitaan media terkait lembaga pendidikan pesantren Al-Zaytun, utamanya pemberitaan terhadap sosok AS. Panji Gumilang - pimpinan Al-Zaytun yang biasa dipanggil Syaykh, ternyata tak kunjung jelas kemana berujungnya. Pihak kepolisian - dalam hal ini Mabes Polri yang menangani masalah pemberhentian seorang eks pengurus Yayasan, ternyata juga diduga lebih merespons issue liar yang berkembang.
Hingar-bingarnya upaya politisasi itu dirasa makin membelokkan keberpihakan kepolisian terhadap berbagai opini selama ini dibangun sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab, terkait dengan Al-Zaytun dan tokoh sentralnya. Baik yang dibangun melalui even-even yang ditayangkan media TV, majalah, surat kabar, dan website, maupun melalui diskusi ke diskusi dan atau tulisan demi tulisan yang menebar fitnah. Sebuah upaya untuk mencoba mengambil alih Al-Zaytun !
Sementara tak lagi disangsikan oleh siapapun terutama oleh kelompok elit bangsa dari berbagai kalangan, bahwa Republik Indonesia ini sudah distempeli sebagai 'Negara Hukum'. Ini tidak saja menjadi jargon dari kaum intelektual - umara dan ulamanya, tapi tentu saja menjadi claim patent penegak hukum termasuk Polri tentunya. Dus, dalam hal ini jelas bahwa hukum, sejatinya, adalah panglima.
Keadaan kemudian ternyata total berbalik seratus delapan puluh derajat. Terlebih setelah politisasi pembentukan opini publik itu dijangka berhasil terbentuk, sehingga justru pihak kepolisian sebagai penegak hukum yang sudah barang tentu selazimnya menjungjung tinggi penegakan hukum, nyatanya tak sanggup bersikap bijak dan arif dengan hukumnya, justru dengan mudahnya terbawa arus dan termakan oleh issu buah hasil politisasi itu. Hukum memang dapat dengan mudah dikemudikan, tergantung aparatur pelaksananya.
Walau Kapolri sebagai penentu tertinggi di korp Polri telah dilengkapi oleh tidak kurang dari sembilan belas penasehat khusus - konon mereka itu adalah para professor ahli dari berbagai perguruan tinggi, tapi aroma politisasi sungguh tetap terasa. Semuanya memang sudah 'dimakan' issu, meski masih ada dua diantara mereka yang masih menampakkan kearifannya.
Ini seperti memaksa penulis untuk berfikir set back bahwa bukan tidak mungkin, Berita Acara Pemeriksaan kepada para saksi dari unsur anggota pembina yayasan yang akhirnya menuju kepada AS Panji Gumilang, hanyalah sebagai pemenuhan persyaratan belaka. BAP terakhir kepada Pimpinan Al-Zaytun itu lebih merupakan pertanyaan-pertanyaan yang standard. Dan semua itu, sekali lagi hanya seperti untuk memenuhi sesuatu yang dipersayratakan. Intinya, bagi pihak Bareskrim sesungguhnya, dengan atau tanpa BAP, target bisa dipegang.
Lalu bagaimana jadinya negara ini bila penegak dan penjunjung tinggi hukumnya saja malah menari-nari dengan gendang yang ditabuh dalam irama politisasi, akankah bisa menegakkan hukum dan perundang undangannya itu ?
Seandainyapun - katakanlah, terdapat perbedaan pandangan, gagasan dan pendapat diberbagai topik kenegaraan dan kebangsaan, bukankah di era demokrasi hal itu sesuatu yang lumrah dan lazim terjadi? Sebab bangsa dan negara kita ini masih sangat memerlukan ide ide segar, pandangan, gagasan dan pendapat cemerlang dari anak bangsa di republik ini.
Seorang pakar hukum pidana Chaerul Huda dalam wawancaranya dengan Sandro Gatra dari Kompas.com, dalam statementnya mengatakan , "Sekarang alamnya sudah berbeda, demokrasi. Orang boleh dong punya pendapat, cita-cita yang lain dari cita-cita negara. Selagi dia tidak memaksakan cita-citanya itu melalui upaya-upaya yang sifatnya melawan hukum". Apa sesungguhnya yang dikehendaki pihak-pihak berkepentingan terhadap hal ini sehingga menjadikan buah politisasi itu menjadi lebih bergigi ketimbang hukum itu sendiri?.
Seorang Kombes Pol. Boy Rafli Amar pun dalam satu even yang dipandu Karni Ilyas mengatakan secara lugas dan gambalang bahwa, pihak kepolisian tidak akan pernah menangani dan atau memproses suatu perkara yang dibangun berdasarkan opini publik. Polri hanya akan menindak suatu perkara sesuai dengan fakta hukum. Tapi mungkin karena pernyataan ini bukan keluar dari mulut Kapolri atau Kabareskrim, ya mari kita maklumi minus akurasinya.
Ataukah kondisi reformasi yang sudah berjalan satu setengah dasawarsa ini justru malah membuat mindset para segelintir elit saat ini merasa berkepentingan untuk kembali menerapkan cara diktatorship dengan menggandeng media sebagai kekuatan keempat ? Atau haruskan diktator jalanan memainkan perannya ?
Oleh : Imam Prawoto
Pemberitaan media terkait lembaga pendidikan pesantren Al-Zaytun, utamanya pemberitaan terhadap sosok AS. Panji Gumilang - pimpinan Al-Zaytun yang biasa dipanggil Syaykh, ternyata tak kunjung jelas kemana berujungnya. Pihak kepolisian - dalam hal ini Mabes Polri yang menangani masalah pemberhentian seorang eks pengurus Yayasan, ternyata juga diduga lebih merespons issue liar yang berkembang.
Hingar-bingarnya upaya politisasi itu dirasa makin membelokkan keberpihakan kepolisian terhadap berbagai opini selama ini dibangun sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab, terkait dengan Al-Zaytun dan tokoh sentralnya. Baik yang dibangun melalui even-even yang ditayangkan media TV, majalah, surat kabar, dan website, maupun melalui diskusi ke diskusi dan atau tulisan demi tulisan yang menebar fitnah. Sebuah upaya untuk mencoba mengambil alih Al-Zaytun !
Sementara tak lagi disangsikan oleh siapapun terutama oleh kelompok elit bangsa dari berbagai kalangan, bahwa Republik Indonesia ini sudah distempeli sebagai 'Negara Hukum'. Ini tidak saja menjadi jargon dari kaum intelektual - umara dan ulamanya, tapi tentu saja menjadi claim patent penegak hukum termasuk Polri tentunya. Dus, dalam hal ini jelas bahwa hukum, sejatinya, adalah panglima.
Keadaan kemudian ternyata total berbalik seratus delapan puluh derajat. Terlebih setelah politisasi pembentukan opini publik itu dijangka berhasil terbentuk, sehingga justru pihak kepolisian sebagai penegak hukum yang sudah barang tentu selazimnya menjungjung tinggi penegakan hukum, nyatanya tak sanggup bersikap bijak dan arif dengan hukumnya, justru dengan mudahnya terbawa arus dan termakan oleh issu buah hasil politisasi itu. Hukum memang dapat dengan mudah dikemudikan, tergantung aparatur pelaksananya.
Walau Kapolri sebagai penentu tertinggi di korp Polri telah dilengkapi oleh tidak kurang dari sembilan belas penasehat khusus - konon mereka itu adalah para professor ahli dari berbagai perguruan tinggi, tapi aroma politisasi sungguh tetap terasa. Semuanya memang sudah 'dimakan' issu, meski masih ada dua diantara mereka yang masih menampakkan kearifannya.
Ini seperti memaksa penulis untuk berfikir set back bahwa bukan tidak mungkin, Berita Acara Pemeriksaan kepada para saksi dari unsur anggota pembina yayasan yang akhirnya menuju kepada AS Panji Gumilang, hanyalah sebagai pemenuhan persyaratan belaka. BAP terakhir kepada Pimpinan Al-Zaytun itu lebih merupakan pertanyaan-pertanyaan yang standard. Dan semua itu, sekali lagi hanya seperti untuk memenuhi sesuatu yang dipersayratakan. Intinya, bagi pihak Bareskrim sesungguhnya, dengan atau tanpa BAP, target bisa dipegang.
Lalu bagaimana jadinya negara ini bila penegak dan penjunjung tinggi hukumnya saja malah menari-nari dengan gendang yang ditabuh dalam irama politisasi, akankah bisa menegakkan hukum dan perundang undangannya itu ?
Seandainyapun - katakanlah, terdapat perbedaan pandangan, gagasan dan pendapat diberbagai topik kenegaraan dan kebangsaan, bukankah di era demokrasi hal itu sesuatu yang lumrah dan lazim terjadi? Sebab bangsa dan negara kita ini masih sangat memerlukan ide ide segar, pandangan, gagasan dan pendapat cemerlang dari anak bangsa di republik ini.
Seorang pakar hukum pidana Chaerul Huda dalam wawancaranya dengan Sandro Gatra dari Kompas.com, dalam statementnya mengatakan , "Sekarang alamnya sudah berbeda, demokrasi. Orang boleh dong punya pendapat, cita-cita yang lain dari cita-cita negara. Selagi dia tidak memaksakan cita-citanya itu melalui upaya-upaya yang sifatnya melawan hukum". Apa sesungguhnya yang dikehendaki pihak-pihak berkepentingan terhadap hal ini sehingga menjadikan buah politisasi itu menjadi lebih bergigi ketimbang hukum itu sendiri?.
Seorang Kombes Pol. Boy Rafli Amar pun dalam satu even yang dipandu Karni Ilyas mengatakan secara lugas dan gambalang bahwa, pihak kepolisian tidak akan pernah menangani dan atau memproses suatu perkara yang dibangun berdasarkan opini publik. Polri hanya akan menindak suatu perkara sesuai dengan fakta hukum. Tapi mungkin karena pernyataan ini bukan keluar dari mulut Kapolri atau Kabareskrim, ya mari kita maklumi minus akurasinya.
Ataukah kondisi reformasi yang sudah berjalan satu setengah dasawarsa ini justru malah membuat mindset para segelintir elit saat ini merasa berkepentingan untuk kembali menerapkan cara diktatorship dengan menggandeng media sebagai kekuatan keempat ? Atau haruskan diktator jalanan memainkan perannya ?
Sunday, July 3, 2011
Johan Pelajar Al-Zaytun Raih Nilai Tertinggi 215,92
Imam Prawoto
AZ-Journal, 03-07-11. Johan Pembelajaran Semester Genap Tahun Pembelajaran 2010-2011 tingkat Ibtidaiyah, Tsnawiyah dan aliyah al-zaytun
'Johan' merupakan kata bahasa Indonesia yang berarti juara. Kata ini pernah populer dizamannya. Masyarakat dalam setiap kesempatan sering menggunakan kata ini. Seiring dengan perkembangannya tata bahasa dan kesusasteraan Indonesia, kata johan mulai pudar. Hanya segelintir orang dari generasi usia 60-an saja yang masih mengerti arti dan penggunaan kata tersebut. Tetapi, kata johan, hingga sekarang masih populer di gunakan oleh masyarakat melayu dan bangsa melayu Malaysia, Singapore dan Brunei. dalam setiap pembahasan formal dan non formal sekalipun, kata johan senantiasa menghiasi obrolan, perbincangan, dan tulisan.
Kata johan di Ma'had Al-Zaytun dari sejak dimulakan pembelajaran tahun 1999 hingga saat ini masih tetap menjadi kata resmi untuk pemaknaan juara. Khasnya, dalam konteks akademis, seperti peserta didik berprestasi. setiap siswa/i yang berprestasi kita sebut sebagai johan. Johan satu, johan dua, dan johanan tiga.
Selain itu, di Al-Zaytun, siswa/i kelas PAUD dan siswa/i kelas 1 hingga kelas 6 menerapkan sistim co-education sebagaimana sekolah lain pada umumnya. Sedangkan pada tingkatan kelas 7 hingga kelas 12 menerapkan sistim semi co-education. Berarti ada pemisahan antara siswa dan siswi didalam satu ruangan pembelajaran. hanya saja masih di dalam satu gedung, area dan lingkungan yang sama. Untuk siswa/i al-zaytun membiasakan dengan sebutan santri/pelajar/siswa putra dengan 'rijal', sedangkan putri dengan 'nisa'.
Tahun pembelajaran 2010-2011 ini terdapat 11 kategori johan, terdiri dari kelas PAUD (anak usia 4-5 th), kelas satu hingga kelas sebelas (kelas ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah. Nilai total tertinggi di capai oleh pelajar nisa kelas 8, total nilai 215,92 no induk 20090234 atas nama Silmi Qoyimah binti Daliman. Sedangkan nilai rata-rata tertinggi dicapai oleh pelajar nisa kelas 2, total nilai rata-rata 9,81 no induk D20090270 atas nama Hilda Shahzani Rahmahaliya Putri binti Jhon Kenedy.
Pemberian hadiah johan sesuai tingkatannya diberikan kepada johan ke-1 hingga johan ke-3 dari mulai kelas PAUD sampai kelas 11. Yang spesial di tahun pembelajaran 2010-2011 ini pemberian hadiah, sebagai rasa penghormatan di berikan kesempatannya kepada pengurus dan keluarga besar pengurus yayasan. Kesempatan pertama, Umi Chotimah Farida Al-Widad, exponent dalam hal ini anggota dewan pembina yayasan antara lain ust. Nurdin Tsabit dan ust. Abd Halim.
Umi Ch. Farida Al-widad menyerahkan hadiah kepada johan 1,2 dan 3 Ibtidaiyah
Ust. Nurdin Tsabit selaku Anggota Dewan Pembina yayasan menyerahkan hadian kepada johan 1,2 dan 3 Tsanawiyah
ust. Abd Halim selaku anggota Dewan Pembina yayasan menyerahkan hadiah kepada johan 1,2 dan 3 Aliyah
AZ-Journal, 03-07-11. Johan Pembelajaran Semester Genap Tahun Pembelajaran 2010-2011 tingkat Ibtidaiyah, Tsnawiyah dan aliyah al-zaytun
'Johan' merupakan kata bahasa Indonesia yang berarti juara. Kata ini pernah populer dizamannya. Masyarakat dalam setiap kesempatan sering menggunakan kata ini. Seiring dengan perkembangannya tata bahasa dan kesusasteraan Indonesia, kata johan mulai pudar. Hanya segelintir orang dari generasi usia 60-an saja yang masih mengerti arti dan penggunaan kata tersebut. Tetapi, kata johan, hingga sekarang masih populer di gunakan oleh masyarakat melayu dan bangsa melayu Malaysia, Singapore dan Brunei. dalam setiap pembahasan formal dan non formal sekalipun, kata johan senantiasa menghiasi obrolan, perbincangan, dan tulisan.
Kata johan di Ma'had Al-Zaytun dari sejak dimulakan pembelajaran tahun 1999 hingga saat ini masih tetap menjadi kata resmi untuk pemaknaan juara. Khasnya, dalam konteks akademis, seperti peserta didik berprestasi. setiap siswa/i yang berprestasi kita sebut sebagai johan. Johan satu, johan dua, dan johanan tiga.
Selain itu, di Al-Zaytun, siswa/i kelas PAUD dan siswa/i kelas 1 hingga kelas 6 menerapkan sistim co-education sebagaimana sekolah lain pada umumnya. Sedangkan pada tingkatan kelas 7 hingga kelas 12 menerapkan sistim semi co-education. Berarti ada pemisahan antara siswa dan siswi didalam satu ruangan pembelajaran. hanya saja masih di dalam satu gedung, area dan lingkungan yang sama. Untuk siswa/i al-zaytun membiasakan dengan sebutan santri/pelajar/siswa putra dengan 'rijal', sedangkan putri dengan 'nisa'.
Tahun pembelajaran 2010-2011 ini terdapat 11 kategori johan, terdiri dari kelas PAUD (anak usia 4-5 th), kelas satu hingga kelas sebelas (kelas ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah. Nilai total tertinggi di capai oleh pelajar nisa kelas 8, total nilai 215,92 no induk 20090234 atas nama Silmi Qoyimah binti Daliman. Sedangkan nilai rata-rata tertinggi dicapai oleh pelajar nisa kelas 2, total nilai rata-rata 9,81 no induk D20090270 atas nama Hilda Shahzani Rahmahaliya Putri binti Jhon Kenedy.
Pemberian hadiah johan sesuai tingkatannya diberikan kepada johan ke-1 hingga johan ke-3 dari mulai kelas PAUD sampai kelas 11. Yang spesial di tahun pembelajaran 2010-2011 ini pemberian hadiah, sebagai rasa penghormatan di berikan kesempatannya kepada pengurus dan keluarga besar pengurus yayasan. Kesempatan pertama, Umi Chotimah Farida Al-Widad, exponent dalam hal ini anggota dewan pembina yayasan antara lain ust. Nurdin Tsabit dan ust. Abd Halim.
Umi Ch. Farida Al-widad menyerahkan hadiah kepada johan 1,2 dan 3 Ibtidaiyah
Ust. Nurdin Tsabit selaku Anggota Dewan Pembina yayasan menyerahkan hadian kepada johan 1,2 dan 3 Tsanawiyah
ust. Abd Halim selaku anggota Dewan Pembina yayasan menyerahkan hadiah kepada johan 1,2 dan 3 Aliyah
Subscribe to:
Posts (Atom)





